Transformasi Digital di Dunia Perpajakan: SP2DK Kini Lebih Teratur dan Efisien Berkat Sistem Core Tax
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada Wajib Pajak (WP). Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah menerapkan sistem core tax untuk pengiriman Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Surat ini, yang kerap disebut sebagai “surat cinta” oleh kalangan Wajib Pajak, kini dipastikan akan lebih terstruktur, efisien, dan modern berkat pemanfaatan teknologi digital.
Selama ini, SP2DK sering dikirimkan secara fisik menggunakan amplop cokelat. Namun, dengan sistem core tax, pengiriman surat tersebut kini diprioritaskan melalui jalur digital. Meski begitu, DJP tetap menyediakan opsi pengiriman fisik jika terdapat kondisi tertentu yang membutuhkan dokumen dalam bentuk cetak.
Pertanyaannya, apakah pengiriman fisik akan sepenuhnya dihapus? Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP menegaskan bahwa pengiriman fisik masih dimungkinkan, meskipun dengan pertimbangan tertentu. Dengan demikian, fleksibilitas tetap dijaga agar kebutuhan semua pihak dapat terpenuhi.
Penerapan sistem core tax ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi di pihak DJP, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi Wajib Pajak. Berikut beberapa keunggulan yang ditawarkan sistem ini:
Otomatisasi dan Digitalisasi Layanan Perpajakan
Melalui core tax, berbagai layanan administrasi perpajakan kini terintegrasi secara digital. Hal ini meminimalkan risiko kesalahan administratif sekaligus mempermudah akses layanan bagi Wajib Pajak.
Portal Terpadu untuk Semua Layanan Perpajakan
Layanan seperti DJPOnline, e-Nofa, pembayaran pajak, dan lainnya kini disatukan dalam satu platform, yaitu Portal Wajib Pajak. Dengan sistem ini, Wajib Pajak tidak perlu lagi mengakses banyak platform yang terpisah.
Akses Cepat dan Real-Time
Core tax memungkinkan layanan perpajakan diakses melalui berbagai saluran (omni channel). Selain itu, Wajib Pajak juga dapat memonitor proses administrasi secara real-time, sehingga transparansi dan akurasi data menjadi lebih terjamin.
Pengelolaan Akun yang Transparan
Sistem ini menyediakan tampilan 360 derajat atas akun Wajib Pajak. Dengan fitur ini, Wajib Pajak dapat melihat seluruh transaksi perpajakan yang dilakukan, sehingga lebih mudah untuk memenuhi hak dan kewajibannya secara tepat waktu.
Penegakan Hukum yang Lebih Berkeadilan
Dengan pendekatan kepatuhan berbasis risiko, pengawasan dan penegakan hukum terhadap Wajib Pajak dapat dilakukan secara lebih adil. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan Wajib Pajak terhadap sistem perpajakan di Indonesia.
Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital yang lebih luas di sektor perpajakan Indonesia. DJP berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya modern, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan mempercepat komunikasi antara DJP dan Wajib Pajak melalui jalur digital, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mempermudah Wajib Pajak dalam menjalankan kewajibannya.
Transformasi ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem perpajakan, tetapi juga langkah penting menuju tata kelola administrasi yang lebih efisien, transparan, dan inklusif.
Bagi Wajib Pajak, kehadiran sistem core tax ini ibarat sebuah revolusi dalam dunia perpajakan. Dengan segala kemudahan yang ditawarkan, kini tak ada lagi alasan untuk merasa kesulitan atau khawatir kehilangan “surat cinta” dari DJP.
2025-06-16 15:39:49
2025-06-11 16:29:51
2025-06-06 06:40:08
Copyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved