Artikel Detail

Regulasi Baru 2025: Pajak Ditanggung Pemerintah untuk Pekerja di Sektor Tertentu

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Terkait PPh 21 DTP untuk Stimulus Ekonomi Tahun 2025


Dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi nasional dan mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung oleh Pemerintah (DTP) sebagai bagian dari strategi stimulus fiskal untuk Tahun Anggaran 2025.


Kebijakan ini merupakan lanjutan dari penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat menjadi 12 persen sejak 1 Januari 2025, khususnya untuk barang-barang mewah. Untuk mengimbangi dampak kenaikan tersebut, pemerintah memberikan insentif pajak kepada kelompok pekerja tertentu melalui program PPh 21 DTP.


PMK 10/2025 memberikan pembebasan PPh 21 bagi para karyawan yang bergerak di sektor-sektor strategis seperti industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, mebel, serta kulit dan produk turunannya. Insentif ini mulai berlaku sejak masa pajak Januari 2025 atau sejak bulan pertama bekerja di tahun tersebut.


Terdapat dua kategori pegawai yang dapat memanfaatkan fasilitas ini, yakni pegawai tetap dan tidak tetap. Namun, keduanya harus memenuhi persyaratan administratif, yaitu memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tercatat dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak dan Dukcapil. Selain itu, pegawai yang bersangkutan tidak boleh sedang menerima fasilitas PPh 21 DTP dari sumber lain.


Program ini berlaku selama satu tahun penuh, yakni dari Januari hingga Desember 2025. Pegawai yang berhak menerima insentif adalah mereka yang memperoleh penghasilan bruto tidak melebihi Rp10 juta per bulan atau Rp500 ribu per hari.


Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan teknis dan detail lainnya dalam PMK Nomor 10 Tahun 2025 dapat diakses melalui laman resmi pemerintah. Diharapkan masyarakat dapat memahami isi kebijakan ini secara lebih mendalam dan memanfaatkannya secara optimal.