Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang fokus mengembangkan aplikasi terbaru bernama Indonesia Financial Reporting Single Window (IFRSW). Aplikasi ini dikembangkan sebagai upaya untuk memenuhi amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Her Pambudi, menjelaskan bahwa IFRSW bertujuan untuk menyederhanakan dan menyatukan proses pelaporan keuangan bagi pelaku usaha sektor keuangan (PUSK). Dengan menggunakan IFRSW, pelaporan keuangan akan dilakukan melalui satu pintu yang memungkinkan proses bisnis berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Melalui aplikasi IFRSW, para pelaku usaha sektor keuangan akan dapat menyampaikan laporan keuangan mereka secara elektronik dengan mudah dan cepat. Hal ini akan mengurangi kerumitan administratif yang biasanya terkait dengan proses pelaporan keuangan. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, data keuangan dapat diproses lebih efisien, dan informasi yang diperlukan oleh pihak berwenang dapat diakses dengan lebih cepat.
Selain itu, penggunaan IFRSW juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan keuangan. Dengan adanya satu platform yang terpusat, risiko kesalahan dan manipulasi data dapat diminimalisir. Hal ini akan memberikan kepercayaan yang lebih besar bagi para investor dan pemangku kepentingan lainnya terhadap sektor keuangan di Indonesia.
Pengembangan aplikasi IFRSW merupakan langkah strategis dalam menghadapi perkembangan dunia keuangan yang semakin kompleks. Dengan adanya aplikasi ini, Indonesia akan semakin terhubung dengan standar internasional dalam hal pelaporan keuangan. Hal ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam komunitas keuangan global dan meningkatkan daya saing sektor keuangan di tingkat nasional maupun internasional.
Pemerintah dan Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mengembangkan sistem keuangan yang efisien dan transparan. Dalam era digitalisasi, aplikasi seperti IFRSW menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelaporan keuangan. Dengan demikian, Indonesia dapat memperkuat integritas sektor keuangan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan adanya Indonesia Financial Reporting Single Window (IFRSW), diharapkan para pelaku usaha sektor keuangan dapat lebih mudah dan efisien dalam melakukan pelaporan keuangan. Aplikasi ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi sektor keuangan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
2025-06-16 15:39:49
2025-06-11 16:29:51
2025-06-06 06:40:08
Copyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved