Artikel Detail

Memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk Infrastruktur

Kementerian Keuangan telah mengumumkan peraturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 91/2023, yang memerinci ketentuan penggunaan dana bagi hasil (DBH) dari industri sawit. PMK ini mengatur bahwa seluruh pemerintah daerah penerima DBH sawit wajib mengalokasikan dana tersebut untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan berbagai kegiatan yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Artikel ini akan membahas lebih rinci mengenai ketentuan PMK 91/2023 serta dampaknya dalam mendukung pembangunan infrastruktur di tingkat daerah.


Penggunaan DBH Sawit untuk Infrastruktur


PMK 91/2023 menegaskan bahwa DBH sawit yang diterima oleh pemerintah daerah harus digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur, terutama dalam pengembangan jalan dan fasilitas terkait. Beberapa kegiatan yang dapat dibiayai oleh DBH sawit termasuk:


1. Rekonstruksi Struktur Jalan:Dana ini dapat digunakan untuk merekonstruksi struktur jalan yang telah rusak atau memerlukan perbaikan signifikan.


2. Pemeliharaan Jalan Rutin: DBH sawit dapat dialokasikan untuk pemeliharaan rutin jalan-jalan yang telah ada, sehingga infrastruktur jalan tetap dalam kondisi baik.


3. Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jembatan:Pemeliharaan dan rehabilitasi jembatan yang menjadi bagian penting dalam sistem transportasi juga dapat dibiayai oleh DBH sawit.


4. Penggantian dan Pembangunan Jembatan Baru:Dana ini dapat digunakan untuk mengganti jembatan yang sudah tidak aman atau membangun jembatan baru untuk meningkatkan konektivitas daerah.


Dampak Positif dalam Pembangunan Daerah


Keputusan pemerintah untuk mengalokasikan DBH sawit untuk pembangunan infrastruktur di tingkat daerah memiliki dampak positif yang signifikan. Beberapa dampak tersebut meliputi:


- Peningkatan Konektivitas:Infrastruktur jalan yang baik akan meningkatkan konektivitas antara daerah-daerah, memudahkan transportasi barang dan orang, serta mendukung pertumbuhan ekonomi regional.


- Keamanan dan Kenyamanan: Jalan dan jembatan yang terawat dengan baik akan meningkatkan tingkat keamanan dan kenyamanan dalam mobilitas penduduk lokal.


- Pemberdayaan Ekonomi: Proyek-proyek infrastruktur ini juga menciptakan lapangan pekerjaan lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


- Ketahanan Terhadap Perubahan Iklim: Infrastruktur yang baik juga dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim dengan memfasilitasi transportasi yang lebih efisien.


Kesimpulan


Dengan adanya PMK 91/2023 yang mengatur penggunaan DBH sawit untuk pembangunan infrastruktur, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pembangunan jalan dan fasilitas terkait di berbagai daerah. Hal ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas yang lebih baik, dan peningkatan kualitas hidup penduduk lokal, serta menciptakan dampak positif dalam jangka panjang.