Artikel Detail

Update kurs pajak yang perlu anda ketahui ! 27 September 2023

Dalam dunia perpajakan, kurs pajak memiliki peran penting, terutama dalam pelunasan pajak yang menggunakan mata uang asing. Artikel ini akan membahas perubahan kurs pajak terbaru dan dampaknya terhadap pelunasan pajak.


Rupiah vs. Dolar AS


Rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam kurs pajak untuk pelunasan pajak. Untuk patokan pelunasan pajak, kurs beli dolar AS ditetapkan sebesar Rp15.386 per US$1. Ini merupakan peningkatan signifikan dari posisi pekan sebelumnya yang berada pada angka Rp15.358 per dolar AS. Perubahan kurs ini bisa memiliki dampak pada besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau individu yang menggunakan mata uang dolar AS dalam transaksi bisnis mereka.


Peningkatan Kurs Pajak Australia


Kurs pajak terhadap mata uang Australia juga mengalami peningkatan. Nilai kurs pajak untuk setiap dolar Australia ditetapkan sebesar Rp9.907,35. Hal ini naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp9.875,12 per dolar Australia. Bagi perusahaan atau individu yang bertransaksi dengan mata uang Australia, peningkatan kurs pajak ini bisa berarti pembayaran pajak yang lebih tinggi.


Ringgit Malaysia Turun


Namun, situasi berbeda berlaku untuk ringgit Malaysia. Kurs pajak terhadap ringgit Malaysia turun menjadi Rp3.279,81 per ringgit. Ini adalah penurunan dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.281,55 per ringgit Malaysia. Bagi mereka yang terlibat dalam transaksi dengan ringgit Malaysia, penurunan ini bisa memberikan sedikit kelonggaran dalam pelunasan pajak.


Kurs Pajak Singapura dan Euro


Untuk mata uang Singapura, kurs pajak ditetapkan sebesar Rp11.271,46 per dolar Singapura. Ini mengalami penurunan dari posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp11.276,62 per dolar Singapura. Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 adalah Rp16.415,63. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa ini juga mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp16.442,86 per euro.


Kesimpulan


Pemahaman tentang kurs pajak adalah hal penting dalam perpajakan internasional. Perubahan dalam kurs pajak dapat mempengaruhi besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau individu yang melakukan transaksi lintas batas dengan mata uang asing. Oleh karena itu, pelaku bisnis dan wajib pajak perlu memperhatikan perubahan kurs pajak terbaru untuk memastikan pelunasan pajak yang tepat.